KALURAHAN SENTOLO - Rabu, 24 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di aula Kalurahan Sentolo mengadakan Rapat Koordinasi Kalurahan Budaya. Rapat yang dilaksanakan membahas mengenai Perumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kalurahan Budaya. AD/ART kerap kali dikenal sebagai salah satu produk hukum yang ditetapkan oleh pihak-pihak yang memiliki wewenang didalamnya dan dibuat/dirumuskan/dibentuk secara tertulis. Adapun maksud dan tujuan dari penetapan AD/ART sebagai gambaran mekanisme kerja Kalurahan Budaya dan sebagai dasar atau pedoman tertulis bagi semua pengurus dan anggota dalam membentuk berbagai peraturan atau hukum yang mengikat, baik untuk internal kelembagaan maupun eksternal kelembagaan Kalurahan Budaya.
Secara umum AD/ART Kalurahan Budaya Kalurahan Sentolo mencakup:
- Nama dan Tempat Kedudukan;
- Asas dan Status;
- Tujuan;
- Perangkat Organisasi;
- Keanggotaan;
- Sumber Dana; dan
- Aturan Tambahan.
Adapun undangan pemantapan AD/ART Kalurahan Budaya antara lain
- Lurah Sentolo;
- Pendamping Kalurahan Budaya Kalurahan Sentolo; dan
- Pengurus Harian Kalurahan Sentolo.
Harapannya dengan dibentuknya AD/ART Kalurahan Budaya Kalurahan Sentolo ini mampu menjadi pedoman mekanisme kerja dan tata kelola Kalurahan Budaya dengan baik dan konkrit.