You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sentolo
Kalurahan Sentolo

Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Sentolo -- SENTOLO BERSINAR -- Untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Masuk ke Menu PPID Kalurahan Sentolo -- Call (0274) 723156 -- Email : baldessentolo@gmail.com -- Mari Dukung Bersama Kalurahan Sentolo BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Orang Bijak Taat Pajak, Monggo Segera Bayarkan PBB Anda **

WAYANG SULUH SEBAGAI MEDIA SOSIALISASI P4GN KALURAHAN SENTOLO

Administrator 25 Juni 2024 Dibaca 74 Kali
WAYANG SULUH SEBAGAI MEDIA SOSIALISASI P4GN KALURAHAN SENTOLO

KALURAHAN SENTOLO (25/6/2024)- Narkotika menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Maka dari itu, permasalahan penyalahgunaan Narkotika merupakan isu serius yang mengharuskan seluruh elemen masyarakatuntuk bersama-sama mengambil upaya pencegahan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan edukasi tentang bahaya, dampak, dan cara pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Oleh karena itu, Pemerintah Kalurahan Sentolo bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan menggunakan media Wayang Suluh sebagai metode edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotiba di lingkup masyakat. Serta dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024. Pertunjukan Rakyat Wayang Suluh ini ditujukan untuk seluruh elemen masyarakat dan siswa/i sekolah menengah pertama. Turut hadir pula beberapa stakeholder antara lain:

  1. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Bapak Heri Santoso, S.Psi., selaku Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP D.I. Yogyakarta;
  2. Lurah Sentolo berserta segenap Pamong Kalurahan Sentolo;
  3. Ketua BPK Sentolo beserta seluruh unsur pimpinan dan jajaran anggota;
  4. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Sentolo;
  5. Ketua Satuan Tugas P4GN Kalurahan Sentolo;
  6. Ketua Lembaga Kemasyarakatan se-Kalurahan Sentolo;
  7. Ketua Kalurahan Budaya;
  8. Direktur BUMDes dan Jajaran Pengurus;
  9. Pendamping Kalurahan Budaya dan Pendamping Desa Kapanewon Sentolo;
  10. Kepala Sekolah SMPN 1 Sentolo beserta seluruh siswa/i SMPN 1 Sentolo; dan
  11. Seluruh tamu undangan.

Melalui sosialisasi Pertunjukan Rakyat Wayang Suluh ini, mengartikan bahwa masyarakat mempunyai peran penting pada usaha pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, maka untuk itu masyarakat dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pahami masalah penyalahgunaan narkotika, pencegahan, dan penanggulangannya;
  2. Amati situasi dan kondisi lingkungan sekitar;
  3. Arahkan, dorong dan kendalikan gerakan masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan remaja;

Pencegahan penyalahgunaan narkotika sangat efektif jika melibat seluruh peranan unsur masyarakat, baik Pemerintah Kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh remaja, dan lain sebagainya. Partisipasi dan kolaborasi dari segenap masyarakat ini merupakan strategi yang sangat diperlukan untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan Kalurahan Sentolo BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,685,762,406 Rp2,703,405,201
99.35%
Belanja
Rp2,628,372,064 Rp2,776,201,590
94.68%
Pembiayaan
Rp99,679,058 Rp72,796,389
136.93%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp568,500 Rp568,500
100%
Hasil Aset Desa
Rp335,601,210 Rp319,063,774
105.18%
Dana Desa
Rp1,149,588,000 Rp1,149,588,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp129,024,708 Rp159,592,725
80.85%
Alokasi Dana Desa
Rp885,098,839 Rp885,098,839
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp170,393,000 Rp175,000,000
97.37%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp9,303,000 Rp9,303,000
100%
Bunga Bank
Rp4,615,149 Rp3,690,363
125.06%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,570,000 Rp1,500,000
104.67%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,275,702,254 Rp1,372,236,854
92.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp894,408,870 Rp917,008,572
97.54%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp279,822,500 Rp301,007,548
92.96%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp137,848,440 Rp138,052,400
99.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp40,590,000 Rp47,896,216
84.75%