You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sentolo
Kalurahan Sentolo

Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Sentolo -- SENTOLO BERSINAR -- Untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Masuk ke Menu PPID Kalurahan Sentolo -- Call (0274) 723156 -- Email : baldessentolo@gmail.com -- Mari Dukung Bersama Kalurahan Sentolo BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Orang Bijak Taat Pajak, Monggo Segera Bayarkan PBB Anda **

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH JELOK

Administrator 01 Agustus 2024 Dibaca 111 Kali
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH JELOK

KALURAHAN SENTOLO (31/7/2024)- Pemerintah Kalurahan Sentolo melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dukuh Jelok. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Balai Kalurahan Sentolo dan dihadiri oleh stakeholder yang berwenang, antara lain:

  1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo;
  2. Panewu Sentolo beserta Jajaran Muspika;
  3. Lurah Sentolo dan Seluruh Pamong Kalurahan Sentolo;
  4. Ketua BPK Sentolo dan unsur pimpinan serta jajaran anggota;
  5. Lembaga Kemasyarakatan se- Kalurahan Sentolo;
  6. Panitia Penyaringan dan Penjaringan Pamong Kalurahan Sentolo; dan seluruh tamu undangan lainnya.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang dilakukan merupakan titik puncak dari serangkaian kegiatan Penyaringan dan Penjaringan Pamong Kalurahan Sentolo Jabatan Dukuh Jelok yang dilaksanakan beberapa waktu silam. Tentunya segala proses yang dilaksanakan sudah sesudai dengan segala Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Adapun peserta ujian Penyaringan dan Penjaringan Pamong Kalurahan Sentolo yang lolos dan mendapatkan nilai seleksi tertinggi serta berhak diambil sumpah dan dilantik sebagai Pamong Kalurahan Sentolo Jabatan Dukuh Jelok yaitu Sdri Surantini.


Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dukuh Jelok Kalurahan Sentolo dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Lurah Sentolo Nomor 63 Tahun 2024 Tentang  Pemberhentikan Dengan Hormat Sdr Danang Yulianto sebagai PLT Dukuh Jelok dan Pembacaan Surat Keputusan Lurah Sentolo Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Sdri Surantini sebagai Dukuh Jelok. 


Setelah Pembacaan Surat Keputusan Lurah Nomor 63 Tahun 2024 dan Nomor 64 Tahun 2024, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah. Pengambilan Sumpah ini ditujukan sebagai salah satu bentuk sumpah/janji yang harus ditaati yang bersangkutan untuk melaksanakan tugasnya sebagai Pamong Kalurahan Sentolo dengan ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Pengambilan Sumpah ini dilaksanakan dengan Agama Islam dan didampingi oleh Rohaniwan serta disaksikan oleh seluruh tamu undangan. 


Pengambilan Sumpah dilanjutkan dengan Pelantikan Sdri Surantini sebagai Dukuh Jekok dan kemudian dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan dari Sdr Danang Yulianto sebagai Pejabat Lama kepada Sdri Surantini sebagai Pejabat Baru. Setelah seluruh rangkaian Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan. Sambutan Pertama disampaikan oleh Lurah Sentolo, Kedua disampaikan oleh Panewu Sentolo, Ketiga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan Pembacaan Doa sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kegiatan telah berjalan dengan lancar.  Dan semoga dengan berlangsungnya kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dukuh Jelok, Dukuh yang dilantik dapat memberikan dampak dan manfaat yang signifikan bagi Masyarakat Jelok dan tentunya manfaat bagi masyarakat Kalurahan Sentolo.

Seluruh rangkaian telah selesai dilaksanakan, acara terakhir adalah peemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada Sdri Surantini sebagai Dukuh Jelok.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,685,762,406 Rp2,703,405,201
99.35%
Belanja
Rp2,628,372,064 Rp2,776,201,590
94.68%
Pembiayaan
Rp99,679,058 Rp72,796,389
136.93%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp568,500 Rp568,500
100%
Hasil Aset Desa
Rp335,601,210 Rp319,063,774
105.18%
Dana Desa
Rp1,149,588,000 Rp1,149,588,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp129,024,708 Rp159,592,725
80.85%
Alokasi Dana Desa
Rp885,098,839 Rp885,098,839
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp170,393,000 Rp175,000,000
97.37%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp9,303,000 Rp9,303,000
100%
Bunga Bank
Rp4,615,149 Rp3,690,363
125.06%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,570,000 Rp1,500,000
104.67%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,275,702,254 Rp1,372,236,854
92.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp894,408,870 Rp917,008,572
97.54%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp279,822,500 Rp301,007,548
92.96%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp137,848,440 Rp138,052,400
99.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp40,590,000 Rp47,896,216
84.75%