
KALURAHAN SENTOLO- Lurah Sentolo mengukuhkan sebanyak 67 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) Kalurahan Sentolo pada Rabu (72/2024). Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka kesiapan anggota Sat Linmas Kalurahan Sentolo menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sebelum pengukuhan dilaksanakan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Lurah Sentolo Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta. Pada kegiatan ini turut hadir pula beberapa tokoh, antara lain:
- Kapolsek Sentolo dalam hal ini dihadiri oleh Iptu Seniyo selaku Kanit Binmas Polsek Sentolo;
- Lurah Sentolo didampingi oleh Jagabaya Sentolo;
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Sentolo; dan
- Seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyakat (Sat Linmas) Kalurahan Sentolo.
Selain pengukuhan seluruh anggota Sat Linmas Kalurahan Sentolo, dilaksanakan juga pembinaan untuk seluruh anggota/awak Sat Linmas yang diarahan dan disosialisasikan oleh Kapolsek Sentolo diwaliki oleh Iptu Seniyo selaku Kanit Binmas Polsek Sentolo serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Sentolo. Rangkaian kegiatan ini ditujukan sebagai pedoman atau dasar-dasar ilmu dalam pelaksanaan tugas Sat Linmas Kalurahan Sentolo. Dalam hal ini juga disampaikan bahwa seluruh anggota Sat Linmas Kalurahan Sentolo mengalami pergantian pengurus/anggota yang cukup signifikan. Sehingga diharapkan pergantian anggota Sat Linmas ini membawa energi baru serta dapat mendukung keberhasilan penyelenggaran Pemilu Tahun 2024, baik yang mendapatkan penugasan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bahkan yang mendapatkan penugasan ditingkat Kalurahan Sentolo.
.jpeg)

