You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sentolo
Kalurahan Sentolo

Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Sentolo -- SENTOLO BERSINAR -- Untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Masuk ke Menu PPID Kalurahan Sentolo -- Call (0274) 723156 -- Email : baldessentolo@gmail.com -- Mari Dukung Bersama Kalurahan Sentolo BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Orang Bijak Taat Pajak, Monggo Segera Bayarkan PBB Anda **

BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT TIDAK MAMPU

operator 18 Januari 2024 Dibaca 57 Kali
BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT TIDAK MAMPU

KALURAHAN SENTOLO - Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu dilaksanakan pada hari Rabu 17 Januari 2024 pukul 09.30 WIB di Aula Balai Kalurahan Sentolo oleh Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Tentrem.

Adapun Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Tentrem beralamatkan di Jl. N.t Street, Geblagan, Tamantirto, Kec. Kasihan Bantul, Kabupaten Bantul DIY sudah terakreditasi sesuai dengan Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia No. M.HH.02.HN.03.03 Tahun 2021 Tentang Lembaga Organisasi Bantuan Hukum yang lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi bantuan HukumPeriode Tahun 2022 - 2024.

Selain itu Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Tentrem telah menjalin kerja sama Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Pemerintah Daerah Kulon Progo, Pemerintah Daerah Sleman dan Pemerintah Daerah Gunung Kidul dalam pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.

 Syarat permohonan bantuan hukum :

1. Formulir bantuan hukum

2. Foto copy KTP legalisir

3. Foto copy KK legalisir

4. Surat Keterangan Tidak Mampu ( asli ) atau Kartu Jaminan Kesehatan / Kartu BLT /      Kartu Keluarga Sejahtera

5. Berkas / Dokumen pendukung perkara.

Layanan :

1. Bidang Hukum Islam ( Syariah ) Pengadilan Agama

2. Bidang Hukum Umum Pengadilan Negeri

3. Bidang Hukum Tata Usaha Negara

4. Bidang Hukum Hubungan Indusrial

5. Memberikan pelayanan konsultasi, pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum, mediasi, dll.

Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Lurah, Bapak Carik, Bapak Jogoboyo, Bhabinkamtibmas dan tamu undangan pemegang Kartu PKH/ Sejenisnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,646,699,360 Rp2,673,300,815
99%
Belanja
Rp2,676,747,162 Rp2,776,145,006
96.42%
Pembiayaan
Rp129,726,860 Rp102,844,191
126.14%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,777,800 Rp3,777,800
100%
Hasil Aset Desa
Rp326,862,960 Rp316,020,000
103.43%
Dana Desa
Rp1,146,652,000 Rp1,146,652,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp117,680,243 Rp154,897,455
75.97%
Alokasi Dana Desa
Rp859,193,397 Rp859,193,397
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp175,000,000 Rp175,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp13,813,000 Rp13,813,000
100%
Bunga Bank
Rp3,719,960 Rp3,947,163
94.24%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,206,827,623 Rp1,230,497,427
98.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp848,669,519 Rp853,769,098
99.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp174,339,120 Rp201,335,720
86.59%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp330,110,900 Rp342,402,500
96.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp116,800,000 Rp148,140,261
78.84%