Senin 5 Juli 2021 pada pukul 14.00 Wib di aula Kalurahan Sentolo, dari Kepala KUA bapak Muhammad Sururudin S.Ag memberikan sosialisasi tentang Surat Edaran Nomor : SE. 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat.