Senin (10/02/2020), bertempat di rumah Bp.Raharjo Pedukuhan Kalibondol diadkan sosialisasi pembangunan di tingkat Pedukuhan guna merealisasikan Silpa Dana desa yang pada akhir Maret jika belum terealisasikan harus dikembalikan ke pemerintah pusat, sesuai dengan PMK no: 205/PMK.07/2019. Kegiatan yang bersumber dari silpa dana desa terpusat di Pedukuhan Kalibondol untuk pembangunan cor beton sepanjang 300 meter. Sedangkan untuk dana Desa telah masuk ke rekening Kalurahan di awal bulan Februari dan siap untuk direalisasikan di tiap Pedukuhan. Selain untuk kegiatan di tingkat kewilayahan Dana Desa juga digunakan untuk Pencegahan Stunting. [ILHM’K]