(30/3/2023), Balai Kalurahan Sentolo bersama dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak Lilik Syaiful Ahmad, S.P mengadakan Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019-2039. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pamong Kalurahan Sentolo, Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan segenap kelompok dan/atau lembaga masyarakat di wilayah Kalurahan Sentolo. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan oleh sambutan dari Lurah Sentolo, Bapak Teguh. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Bapak Lilik Syaiful Ahmad, S.P. Sosialisasi yang diadakan memberikan penjelasan secara singkat, padat, dan jelas tentang Perda DIY No. 5 Tahun 2019 dan memaparkan rencana-rencana tata ruang yang diagendakan dalam jangka panjang, terutama pada wilayah Kabupaten Kulon Progo. Meskipun acara sosialisasi diadakan tepat pada saat bulan Ramadhan, para peserta sosialisasi tetap antusias dalam mengikuti kegiatan sampai selesai. Selanjutnya acara sosialisasi yang diadakan ini ditutup dengan kegiatan buka bersama untuk seluruh peserta sosialisasi Perda Kominisional.