KALURAHAN SENTOLO - Tim Satgas Covid-19 Kapanewon Sentolo gabungan terdiri dari Polsek Sentolo, Koramil Sentolo dan Kapanewon Sentolo melaksanakan sidak di Posko PPKM Mikro Kalurahan Sentolo dalam rangka mengingatkan kembali kegiatan Posko PPKM Mikro Kalurahan Sentolo.Â
Pada pengarahannya Tim menekankan agar pelaksanaan PPKM Mikro terlebih saat ini Pemerintah Pusat telah menginstuksikan pelaksanaan PPKM darurat berdasarkan Intruksi Gubernur DIY Nomor 17 Tahun 2021 Tentang diberlakukaanya PPKM Darurat berlaku dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 meminta peran aktifnya untuk bersama memutus penyebaran Covid-19.Kamis ( 8/7/2021 )