You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sentolo
Kalurahan Sentolo

Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Sentolo -- SENTOLO BERSINAR -- Untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Masuk ke Menu PPID Kalurahan Sentolo -- Call (0274) 723156 -- Email : baldessentolo@gmail.com -- Mari Dukung Bersama Kalurahan Sentolo BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Orang Bijak Taat Pajak, Monggo Segera Bayarkan PBB Anda **

SOSIALISASI PENGGUNAAN TANAH KAS DESA ( TKD ) KALURAHAN SENTOLO

operator 01 Desember 2023 Dibaca 229 Kali
SOSIALISASI PENGGUNAAN TANAH KAS DESA ( TKD ) KALURAHAN SENTOLO

KALURAHAN SENTOLO - Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Tanah Kas Desa ( TKD ) Kalurahan Sentolo dilaksanan pada hari Jum'at tanggal 1 Desember 2023 pada pukul 13. 00 Wib di aula Kalurahan Sentolo.

Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan diatur dalam 5 (lima) peraturan perundang-undangan. Penggunaan Tanah Kasultanan ditujukan untuk; Pengembangan Kebudayaan, Kepentingan Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat dengan syarat harus mendapatkan serat kekancingan dari Kasultanan. Sementara itu, untuk mendapatkan serat kekancingan harus mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kasultanan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Kebijakan umum tanah kalurahan yakni tanah kalurahan merupakan hak milik kasultanan atau hak milik kadipaten. Tanah Kalurahan dibagi menjadi 4 bagian, yaitu: Tanah Kas Kalurahan, Tanah Pelungguh, Tanah Pengarem-arem, dan tanah untuk kepentingan umum. Namun, pemanfaatan tanah kalurahan diserahkan kepada Pemerintah Kalurahan dengan izin tertulis dari Kasultanan atau Kadipaten, kecuali digunakan sendiri untuk lahan pertanian dan harus sesuai dengan rencana tata ruang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :

1. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo

2. Panewu Kapanewon Sentolo

3. Lurah Sentolo beserta Pamong Kalurahan Sentolo

4. Ketua BPK beserta anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Sentolo

5. Bhabinkamtibmas Kalurahan Sentolo

6. Babinsa Kalurahan Sentolo

7. Bapak / Ibu tamu undangan pemanfaat Tanah Kas Desa ( TKD )

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,685,762,406 Rp2,703,405,201
99.35%
Belanja
Rp2,628,372,064 Rp2,776,201,590
94.68%
Pembiayaan
Rp99,679,058 Rp72,796,389
136.93%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp568,500 Rp568,500
100%
Hasil Aset Desa
Rp335,601,210 Rp319,063,774
105.18%
Dana Desa
Rp1,149,588,000 Rp1,149,588,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp129,024,708 Rp159,592,725
80.85%
Alokasi Dana Desa
Rp885,098,839 Rp885,098,839
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp170,393,000 Rp175,000,000
97.37%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp9,303,000 Rp9,303,000
100%
Bunga Bank
Rp4,615,149 Rp3,690,363
125.06%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,570,000 Rp1,500,000
104.67%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,275,702,254 Rp1,372,236,854
92.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp894,408,870 Rp917,008,572
97.54%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp279,822,500 Rp301,007,548
92.96%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp137,848,440 Rp138,052,400
99.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp40,590,000 Rp47,896,216
84.75%