You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sentolo
Kalurahan Sentolo

Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Sentolo -- SENTOLO BERSINAR -- Untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Masuk ke Menu PPID Kalurahan Sentolo -- Call (0274) 723156 -- Email : baldessentolo@gmail.com -- Mari Dukung Bersama Kalurahan Sentolo BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Orang Bijak Taat Pajak, Monggo Segera Bayarkan PBB Anda **

SOSIALISASI PENGGUNAAN TANAH KAS DESA ( TKD ) KALURAHAN SENTOLO

operator 01 Desember 2023 Dibaca 204 Kali
SOSIALISASI PENGGUNAAN TANAH KAS DESA ( TKD ) KALURAHAN SENTOLO

KALURAHAN SENTOLO - Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Tanah Kas Desa ( TKD ) Kalurahan Sentolo dilaksanan pada hari Jum'at tanggal 1 Desember 2023 pada pukul 13. 00 Wib di aula Kalurahan Sentolo.

Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan diatur dalam 5 (lima) peraturan perundang-undangan. Penggunaan Tanah Kasultanan ditujukan untuk; Pengembangan Kebudayaan, Kepentingan Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat dengan syarat harus mendapatkan serat kekancingan dari Kasultanan. Sementara itu, untuk mendapatkan serat kekancingan harus mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kasultanan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Kebijakan umum tanah kalurahan yakni tanah kalurahan merupakan hak milik kasultanan atau hak milik kadipaten. Tanah Kalurahan dibagi menjadi 4 bagian, yaitu: Tanah Kas Kalurahan, Tanah Pelungguh, Tanah Pengarem-arem, dan tanah untuk kepentingan umum. Namun, pemanfaatan tanah kalurahan diserahkan kepada Pemerintah Kalurahan dengan izin tertulis dari Kasultanan atau Kadipaten, kecuali digunakan sendiri untuk lahan pertanian dan harus sesuai dengan rencana tata ruang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :

1. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo

2. Panewu Kapanewon Sentolo

3. Lurah Sentolo beserta Pamong Kalurahan Sentolo

4. Ketua BPK beserta anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Sentolo

5. Bhabinkamtibmas Kalurahan Sentolo

6. Babinsa Kalurahan Sentolo

7. Bapak / Ibu tamu undangan pemanfaat Tanah Kas Desa ( TKD )

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,646,699,360 Rp2,673,300,815
99%
Belanja
Rp2,676,747,162 Rp2,776,145,006
96.42%
Pembiayaan
Rp129,726,860 Rp102,844,191
126.14%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,777,800 Rp3,777,800
100%
Hasil Aset Desa
Rp326,862,960 Rp316,020,000
103.43%
Dana Desa
Rp1,146,652,000 Rp1,146,652,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp117,680,243 Rp154,897,455
75.97%
Alokasi Dana Desa
Rp859,193,397 Rp859,193,397
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp175,000,000 Rp175,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp13,813,000 Rp13,813,000
100%
Bunga Bank
Rp3,719,960 Rp3,947,163
94.24%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,206,827,623 Rp1,230,497,427
98.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp848,669,519 Rp853,769,098
99.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp174,339,120 Rp201,335,720
86.59%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp330,110,900 Rp342,402,500
96.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp116,800,000 Rp148,140,261
78.84%