Bertempat di Kantor BNNP DIY, Selasa 16 Maret 2021 pukul 09.30 wib BNNP DIY menggelar Press Release Bidang Pemberantasan BNNP DIY. Dalam upaya pemeberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, selama periode bulan Januari-Maret 2021, BNNP DIY berhsil mengungkap sebanyak 5 kasus laporan kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 5 orang laki-laki dan barang bukti narkotika berupa shabu seberat bruto 7 gr, ganja seberat 105 gr serta tembakau gorila seberat 104,1 gr. Dalam kesempatan itu Lurah Sentolo Teguh dan Babinkamtibmas Sentolo Bribka Suratno diundan BNNP DIY utuk mengikuti Press Release tersebut.