You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sentolo
Logo Desa Sentolo
Sentolo

Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Sentolo -- SENTOLO BERSINAR -- Untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Masuk ke Menu PPID Kalurahan Sentolo -- Call (0274) 723156 -- Email : baldessentolo@gmail.com -- Mari Dukung Bersama Kalurahan Sentolo BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Orang Bijak Taat Pajak, Monggo Segera Bayarkan PBB Anda **

PENDATAAN PEKERJA MIGRAN PARTISIPATIF KALURAHAN SENTOLO

Administrator 18 Juli 2024 Dibaca 206 Kali
PENDATAAN PEKERJA MIGRAN PARTISIPATIF KALURAHAN SENTOLO

      KALURAHAN SENTOLO (18/7/2024)- Tenaga Kerja Migran Indonesia merupakan Warga Negara Indonesia baik perempuan maupun laki-laki yang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja melalui prosedur penempatan PMI. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja Indonesia di bulan Maret tahun 2024 tercatat 79.940 tenaga kerja migran yang bekerja di luar negeri. Jumlah tersebut menunjukan tingginya minat para masyarakat Indonesia untuk bekerja di negara yang diinginkan dan dengan adanya jumlah yang cukup tinggi ini tidak dipungkiri bahwa tenaga kerja migran ini menghadapi berbagai masalah di negara tujuan. Adapun masalah Tenaga Kerja Migran Indonesia, antara lain:

  1. Kurangnya perlindungan hukum, sehingga para tenaga kerja migran ini kerap kali mendapatkan tindakan eksploitasi, kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan lain sebagainya;
  2. Sulitnya akses untuk berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan para tenaga kerja migran ini dibatasi dalam berinteraksi dengan lingkungan luar;
  3. Kurangnya pengawasan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia setelah para tenaga migran ini berada di luar negeri; dan
  4. Kurangnya layanan umum, seperti layanan kesehatan.

    Berbagai permasalahan tersebut tentunya berdampak negatif terhadap tingkat kesejahteraan hidup para tenaga kerja migran Indonesia di negara-negara tujuan mereka. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya guna mengatasi dan mencegah terjadinya beragam permasalahan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah melakukan pendataan Tenaga Kerja Migran Indonesia di tingkat Kalurahan. Dengan itu, Pemerintah Kalurahan Sentolo bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Mitra Wacana melakukan pendataan Tenaga Kerja Migran Tahun 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Sentolo dan LSM Mitra Wacana.

Adapun maksud dan tujuan dilakukan pendataan ini, antara lain untuk:

  1. Mendapatkan data yang akurat dan terkini tentang jumlah, kondisi, dan juga permasalahan para Tenaga Kerja Migran Indonesia di Kalurahan Sentolo;
  2. Membantu merumuskan kebijakan dan program yang tepat untuk perlindungan pekerja migran di Kalurahan Sentolo;
  3. Memperkuat koordinasi dan kerjasama antar stakeholder terkait dalam penanganan permasalahan yang dihadapi oleh para Tenaga Kerja Migran Indonesia.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan