KALURAHAN SENTOLO (18/7/2024)- Tenaga Kerja Migran Indonesia merupakan Warga Negara Indonesia baik perempuan maupun laki-laki yang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja melalui prosedur penempatan PMI. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja Indonesia di bulan Maret tahun 2024 tercatat 79.940 tenaga kerja migran yang bekerja di luar negeri. Jumlah tersebut menunjukan tingginya minat para masyarakat Indonesia untuk bekerja di negara yang diinginkan dan dengan adanya jumlah yang cukup tinggi ini tidak dipungkiri bahwa tenaga kerja migran ini menghadapi berbagai masalah di negara tujuan. Adapun masalah Tenaga Kerja Migran Indonesia, antara lain:
Berbagai permasalahan tersebut tentunya berdampak negatif terhadap tingkat kesejahteraan hidup para tenaga kerja migran Indonesia di negara-negara tujuan mereka. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya guna mengatasi dan mencegah terjadinya beragam permasalahan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah melakukan pendataan Tenaga Kerja Migran Indonesia di tingkat Kalurahan. Dengan itu, Pemerintah Kalurahan Sentolo bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Mitra Wacana melakukan pendataan Tenaga Kerja Migran Tahun 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Sentolo dan LSM Mitra Wacana.
Adapun maksud dan tujuan dilakukan pendataan ini, antara lain untuk: